Terbukti, Polres Sumenep: Cafe Mr. Ball dan Lotus Jadi Tempat Pesta Miras, Satpol PP Penegak Perda Tak Berguna

Infrastruktur1123 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tim gabungan Polres Sumenep melakukan razia besar-besaran soal tempat hiburan malam dan warung penjual minuman keras, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, bahkan puluhan dos berisi miras dan 34 pengunjung diamankan. Senin 10/6/2024

Sehingga dengan terbuktinya razia tersebut Satpol PP Sumenep diduga tidak berfungsi selama ini. Sebab setalah dirazia oleh polisi ternyata terbukti bahwa seperti Cafe Mr. Ball dan Lotus masih menjual miras dan jadi tempat pesta miras.

Tidak hanya soal miras saja, tetapi dari cafe-cafe itu pula banyak pria dan wanita cantik-cantik dengan kondisi mabuk diamankan atau dibawa ke Mapolres Sumenep oleh petugas gabungan untuk dilakukan test urine.

Razia besar-besaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu 9/6/2024

“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya

Akp Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Cafe Mr. Ball dan Cafe Lotus, ” terangnya

Barang bukti miras yang diamankan dari Cafe Mr.ball :

1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih

Sedangkan dari Cafe Lotus :

1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija

Akp Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C diamana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.

Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan di warung yang berada dilingkar timur dan Pandian pada saat di razia tidak ditemukan miras, ” tutupnya.(Apo)

Komentar