Tanpa Plat Nopol, Pengendara Motor CB Diamankan Satlantas Polres Sumenep, Operasi Patuh Semeru 2024

Polri205 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sejak diterapkannya tilang Electronik, pemilik kendaraan banyak yang tidak pakai nomor polisi (Nopol), utamanya bagi kendaraan sepeda motor. Alasannya meraka ingin lolos dari jepretan kamera ETLE sehingga tidak bisa ditilang elektronik.

Buktinya, dalam rangka operasi Patuh Semeru 2024, salah satu pengendara sepeda motor CB tanpa Nopol saat melintas di Jalan Trunojoyo tepatnya di simpang tiga lampu merah langsung diamankan oleh. anggota Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa 16/7/2024

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH.MH melalui Kanit Turjawali Aiptu Agus mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor CB yang diamankan di Jalan Trunojoyo itu tidak menggunakan plat nomor atau nomor polisi (Nopol)

” Perbuatan itu dapat dikenakan pasal dalam undangan – undangan lalulintas dan angkutan jalan, ” tegasnya

Menurut Aiptu Agus, dalam operasi Patuh Semeru 2024, pelanggaran yang akan ditindak seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur.

“Kemudian pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos traffic light.

Lanjut Aiptu Agus, Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan pengguna jalan atau pengendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaan selama Operasi Patuh Semeru 2024,” tegasnya

Aiptu Agus menambahkan, tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalu lintas di jalan raya wilayah hukum Polres Sumenep.(Apo)

Komentar