Sumenep, Bongkar86.com – Selama tahun 2021, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 136 tersangka dari 89 kasus narkotika jenis sabu-sabu. Rabu (29/12/2021)
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.K.I dalam press release nya di halaman Mapolres Sumenep.
Menurut Kapolres AKBP Rahman, dari 136 tersangka diantaranya 134 pria dan 2 perempuan
Lanjut Kapolres, sedangkan penangkapan para tersangka itu berbeda-beda baik dari daratan maupun kepulauan
Selain itu, para budak sabu tersebut dari berbagai kalangan profesi. Untuk wiraswasta jumlahnya sebanyak 75 orang, tani 18 orang, sopir 5 orang, pelajar 9 orang, pegawai negeri 2 orang, perangkat desa dan nelayan 1 orang.
Rahman menambahkan, sedangkan barang bukti yang disita dari tersangkan yaitu berupa sabu-sabu seberat 128,36 gram, ganja 8,72 gram, pil Inex 2 butir, pil Double Y 99 butir dan uang sejumlah Rp 17.189.000.(apo)
Komentar