Sumenep: Penegak Perda Amburadul, PKL di Jalan Trunojoyo Ditertibkan, Bahu Jalan dan Trotoar Dijadikan Jualan Sepeda Listrik Dibiarkan

Infrastruktur949 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan area Taman Tajamara dan juga sepanjang Jl. Trunojoyo sampai Jl. Dr. Cipto di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ditertibkan.

Namun, bahu jalan dan trotoar dijadikan tempat jualan sepeda listrik malah dibiarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP). Selasa 20/02/2024

Sebab, dari pantauan media Bongkar86.com, kemarin lusa tepatnya pada hari Jumat 16 Februari 2024 petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep melakukan penertiban para PKL tidak boleh berjualan di area sepenjang jalan Trunojoyo baik siang hari maupun malam hari.

Sedangkan, toko sepeda listrik yang memajang dagangannya di bahu jalan dan trotoar tepatnya di jalan Trunojoyo dan pojokan simpang empat dibiarkan tanpa ada teguran dan penertiban dari pihak Satpol PP sampai saat ini. Selasa 20/02/2024

Padahal, bahu jalan itu sangat menggangu arus lalulintas dan mengakibatkan terjadinya laka lantas. Sedangkan trotoar kegunaannya untuk pejalan kaki bukan buat tempat jualan apapun bentuknya.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy melalui Kepala Bidang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Sumenep Fajar Santoso menyampaikan bahwa operasi penertiban PKL dilakukan secara persuasif dan edukatif. Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

” Penertiban PKL ini sudah melalui tahapan, awal yg pertama kita berikan himbauan – himbauan bahwa di Taman Tajamara ini baik di trotoar maupun bahu jalan tidak diperkenankan untuk berjualan karena ini jalan Provinsi dan jalan Nasional serta tertib lalu lintas.

Jadi, menurut Fajar penertiban PKL bertujuan untuk mengamankan dan mensterilkan wilayah atau area yang menjadi larangan untuk berjual, ” terangnya

Fajar menegaskan, trotoar khusus bagi pejalan kaki dan bila bahu jalan digunakan pejalan kaki bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan.

“Oleh karena itu PKL kita pindah sementara ke dalam area Taman Tajamara.

Kemudian gelar operasi penertiban PKL bukan hanya dari Satpol PP saja juga melibatkan Dinas Perhubungan Sumenep dan juga Disperindag.(Apo)

Komentar