SUMENEP, Bongkar86.com – Segenap Jajaran Perangkat Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mengucapkan selamat dan sukses atas tambahan perpanjangan masa jabatan. Bapak Prayitno Kepala Desa (Kades) Kaduara Timur. Sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Jumat 28/6/2024
Perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun ke 8 tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Ayud)
Komentar