Sumenep, Bongkar86.com – Kepala Bidang Disparbudpora Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Imam Buckhori memastikan tempat wisata akan kembali dibuka. Selasa (31/8/2021)
Pembukaan tempat wisata berdasarkan Imendagri nomor 38 Tahun 2021 Kabupaten Sumenep memasuki level 2 itu artinya kembali dengan beberapa syarat.
“Setelah kita berkoordinasi dengan Kepala BPD Sumenep selaku Satgas Covid-19 bahwa ditempat wisata boleh dibuka sesuai dengan Imendagri yakni 25 persen dari kapasitas,” kata Imam Buchori
Disisi lain, catatan penting dalam pembukaan wisata kabupaten Sumenep pasca ditetapkan level 2 tetap mematuhi protokol kesehatan kemudian harus menyertakan kartu vaksin.
“Dengan cara download aplikasi ‘Peduli Lindungi’ melalui hp masing,” tegasnya.
Aplikasi Peduli Lindungi berfungsi memuat kartu vaksin artinya setiap warga yang ingin menikmati wisata harus menyertakan kartu vaksin. “Hal ini sesuai dengan imendagri poin D,” ucapnya.
Untuk wisata yang dikelolah oleh Pemerintah seperti pantai Lombang dan Slopeng dan musium masih dalam evaluasi saol pendeteksi vaksin.
“Iya nanti kita masih eveluasi soal pendeteksi vaksin apakah ada kelonggaran tanpa barcode boleh buka dengan memperlihatkan kartu vaksin yang dicetak,” tuturnya.
Dengan harapan Level 2 menjadi awal kebangkitan Wisata di Kabupaten Sumenep tentu dengan pola kehidupan baru. “Kita tetap dengan hidup pola yang baru,” pungkasnya.(apo/rest)
Komentar