SUMENEP, Bongkar86.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep mencatat ribuan pelanggaran selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Sejak 26 Oktober hingga 1 November 2026, petugas menemukan ratusan pelanggaran yang berujung tilang serta ribuan pengendara mendapat teguran.
Kasat Lantas Polresta Sumenep, Kompol Eko Aprianto, S.I.K., M.H., mengatakan, selama tujuh hari pelaksanaan operasi, petugas mencatat 226 pelanggaran melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 104 tilang manual.
Selain itu, polisi juga memberikan 6.973 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 590 pelanggaran telah tervalidasi.
“Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, kami mencatat 226 tilang ETLE, 104 tilang manual, serta 6.973 teguran,” ujar Eko.
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ia berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tidak hanya membuat masyarakat tertib saat ada petugas kepolisian, tetapi juga mampu membangun kesadaran berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan bersama, bukan hanya karena ada operasi kepolisian,” tegasnya.
Satlantas Polresta Sumenep pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.(Iad/Yetno/Apo)













Komentar