SUMENEP, Bongkar86.com – Selama 20 hari, Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 12,12 gram.
Hal itu ditegaskan langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH. Senin 22/04/2024
Menurut Kasi Humas AKP Widi, pengungkapan kasus narkoba tersebut dalam rangka operasi Pekat Semeru 2024 bulan Maret 2024 lalu, ” terangnya
Bahkan, kata Kasi Humas AKP Widi Polres Sumenep menjelang lebaran langsung menggelar Press Release beberapa kasus diantaranya narkoba dan dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Halaman Polres Sumenep
Lanjut Kasi Humas AKP Widi, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan BB 12,12 gram itu dibeberapa TKP.
Kasi Humas AKP Widi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan keseriusan Satnarkoba dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.
Tersangka diamankan di Mapolres Sumenep dan masing-masing tersangka bervariasi yakni pengguna dan kurir, ” ungkapnya.(Apo)
Komentar