Satpol PP Sumenep Mulai Bertaring, PKL Jalan dr. Cipto Mulai Ditertibkan

Berita746 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai di lakukan disepanjang Jalan dr. Cipto, Kabupaten Sumenep, sebagai langkah preventif untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban umum (K3), Kamis (24/09/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penataan terhadap sejumlah PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan agar tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep “Hakiki Maulana” menyampaikan, penertiban di Jalan dr. Cipto menjadi langkah awal yang dilakukan pihaknya. Ke depan, kegiatan serupa akan dilanjutkan di sejumlah titik lain di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami dalam menjaga K3, meliputi kebersihan, keindahan, dan ketertiban umum,” ujarnya.

Untuk sementara, terdapat enam PKL yang ditertibkan dengan cara memindahkan gerobak dagang mereka ke bagian dalam. Sementara PKL lainnya masih diberikan kesempatan berjualan pada hari tersebut.

Menurut terhadap PKL yang masih berjualan di lokasi, petugas baru memberikan himbauan agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut pada hari berikutnya.

“Silahkan anda berjualan untuk hari ini, besok tolong jangan berjualan di tempat ini,” kata Hakiki Maulana.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jalan dr. Cipto.

Ia menegaskan, langkah penataan PKL tidak berhenti di Jalan dr. Cipto. Sejumlah titik lain di Kabupaten Sumenep juga akan menjadi perhatian untuk dilakukan penertiban secara bertahap.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya kondisi Kabupaten Sumenep yang lebih bersih, tertib, indah, dan aman bagi masyarakat.(Ucik/Yetno)

Komentar