Satlantas Polres Sumenep Tindak 7302 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2024

Infrastruktur601 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mencatat 7302 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama empat belas hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiya mengatakan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 820 penindakan tilang manual dan 49 tilang ETLE (MOBILE), sementara 6433 pelanggar ditindaklanjuti dengan teguran.

“Pelanggar roda dua didominasi pengendara tidak menggunakan helm dan roda empat sabuk pengaman juga pick up mengangkut orang, ” tuturnya. Rabu 30/10/2024

Selama operasi ini, Satlantas Polres Sumenep juga menyita kendaraan sebagai barang bukti. Tidak semua pelanggaran kami tilang. Ada juga yang hanya ditegur. Yang kami tilang hanya pelanggaran fatal,” ujarnya.

Guna memberi efek jera, lanjut AKP Ninit untuk pengambilan barang bukti kendaraan, wajib membawa dokumen lengkap seperti BPKB dan STNK.

AKP Ninit menambahkan bahwa tahun 2024 ini ada kenaikan pelanggaran lalu lintas dibandingkan Operasi Zebra Semeru tahun 2023 lalu. Sedangkan, kecelakaan lalu lintas selama operasi ada kenaikan 3 kasus kecelakaan.

Selain itu, Kasat Lantas AKP Ninit berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Ninit.

Mari bersama-sama kita menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ungkapnya.(Apo)

Komentar