Satlantas Polres Sumenep Raih Juara III Dalam Penindakan Pelanggar Berbasis ETLE

Infrastruktur265 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, raih penghargaan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, sebagai juara III Katagori denda tilang terbayar zona B. Selasa 30/04/2024

“Alhamdulillah, penghargaan yang kami terima sebagai juara III dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile pada lomba Revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT) Triwulan IV tahun 2023, ” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH Melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH

AKP Widi menjelaskan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Kamarudin, S.I.K, MM di Polda Jatim, ” terangnya

Menurut AKP Widi, Penghargaan yang di dapat karena telah melayani masyarakat disaat melaksanakan mudik lebaran 2023, juga melayani para pengguna jalan selama libur lebaran 2023. dengan beberapa inovasi,dengan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu, memberikan layanan kesehatan gratis kepada pengguna jalan.

Lanjut AKP Widi, pencapaian ini tak lain merupakan hasil dari kerja keras bersama seluruh personil Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep.

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kepada seluruh personil satlantas Sumenep terlebih dari semua pihak yang telah mendukung dari setiap kegiatan sehingga mendapatkan juara III dalam penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile pada lomba Revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT).(Apo)

Komentar