SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam usaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Sumenep bersama Dispenda Sumenep menggelar Operasi Gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan dilakukan dibeberapa titik, salah satu di Jalan Raya Gapura tepatnya di Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa 09/7/2024
Selain Satlantas dan Dispenda, operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor juga melibatkan dari PT Jasa Raharja.
Kegiatan ini, selain memberikan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas juga untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak.
Kasi Penagihan Ipnu mengatakan dalam razia tersebut para pengendara diingatkan pentingnya melengkapi surat menyurat, patuh membayar pajak kendaraan, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Razia ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan, ” tuturnya
Menurut Ipnu, bagi pengendara yang melintas semuanya dihentikan dan bila pajak kendaraannya mati maka diberi surat teguran agar diperpanjang ke kantor Samsat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH. MH mengatakan bahwa pada hari ini kami menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Sumenep bersama Dispenda dan Jasa Raharja.
“Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ” ucap Kasat Nasution
Dalam razia, para petugas memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sumenep.
Kasat Nasution menegaskan untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan.
Kasat Lantas AKP Nasution menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk melengkapi dokumen kendaraan, legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan pakai helm SIM.(Anis/Apo)
Komentar