Sumenep, Bongkar86.com – Minta keadilan soal kasus pembunuhan terhadap anak 4 tahun (korban), ratusan warga Ambunten, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, geruduk Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin (30/8/2021)
Ratusan warga dari laki-laki dan perempuan baik muda maupun tua mereka ikut datang ke kantor PN Sumenep, bahkan sebagian membawa poster yang bertuliskan jangan matikan keadilan matikan aja mantannya, hukum harus diadili bukan dikeloni, kami pihak keluarga korban pembunuhan menolak untuk pelaku dihukum 15 tahun dan kami inginkan lebih diatas hukumnya, meskipun tajam pedang keadilan ia tidak memotong kepala sembarangan, nyawa dibalas dengan nyawa, kami tak ingin nyawa ditukar dengan uang.
Sementara saat melakukan aksi didepan kantor PN, mereka sambil berteriak, hukum mati pak hakim.
Bahkan, seorang ibu-ibu juga sambil berteriak tak gampang melahirkan, dia anak yatim. keadilan harus kuat
Ali Mahsum Korlap aksi mengatakan, bahwa kedatangan warga bersama keluarga korban menuntut agar pelaku pembunuhan dihukum mati.
“Kami datang ke Pengadilan Negeri Sumenep ini, hanya menuntut agar pengadilan negeri menghukum pelaku pembunuhan terhadap anak dibawah umur dengan hukuman mati.
Bahkan, pihaknya akan terus melakukan aksi seperti ini, sampai pelaku pembunuhan terhadap anak dibawah umur benar-benar mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Sampai berita ini dipublis aksi masih berlangsung didepan kantor PN Sumenep dan massa aksi minta ditemui Kepala PN Sumenep.(Apo)
Komentar