SUMENEP, Bongkar86.com – Musahnan Ketua MP3S menyoroti Pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi SDN 3 Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang dibongkar ulang.
Menurut Sahnan panggilan akrabnya, pembongkaran tersebut setelah terungkap adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga dilakukan pembongkaran dan proses pekerjaan dimulai dari awal lagi. Rabu 28/8/2024
Lanjut Sahnan, dengan hal itu pelaksanaan proyek tersebut tidak maksimal, bahkan menyalahi spesifikasi yang ada.
Bahkan, kata sahnan menjelaskan, bahwa masalah ini muncul karena proyek tersebut di subkontrakan kepada pihak lain. Hal itu menyebabkan dugaan pemotongan anggaran yang akhirnya berdampak pada kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.
Sahnan menegaskan pihaknya bersama masyarakat akan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut hingga tuntas, guna mencegah adanya penyelewengan anggaran proyek tersebut.
Sahnan manambahkan, Andaikata pelaksana proyek itu tidak di subkontrakkan lagi oleh pihak CV pemenang kontrak dan langsung dikerjakan sendiri, insya Allah tidak akan terjadi pembongkaran seperti ini. Untung saja konsultan pengawas mengetahui hal ini, sehingga dilakukan pembongkaran. Itu ditemukan karena tidak ada galian pondasi, jadi pada intinya pondasi dibangun di atas tanah,” tuturnya
Musahnan berharap agar dinas terkait memberikan teguran kepada pihak CV yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.(Apo)
Komentar