Profesional dan Transparan, Penanganan Kasus Pengrusakan oleh Polres Pamekasan Tuai Apresiasi Kuasa Hukum

Polri3593 Dilihat

​PAMEKASAN, Bongkar86.com – Komitmen Polres Pamekasan dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, prosedural, dan transparan kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Kali ini, apresiasi datang dari tim kuasa hukum pelapor berinisial SW atas kesigapan Satreskrim Polres Pamekasan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Dusun Selapreh, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menegaskan bahwa jajaran penyidik Satreskrim terus bekerja secara maksimal dan berkesinambungan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026 lalu, status penanganan kasus tersebut kini resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

​”Polres Pamekasan berkomitmen penuh memberikan kepastian hukum secara berkeadilan bagi setiap warga negara. Proses hukum perkara ini terus berjalan secara prosedural, objektif, dan transparan. Setelah statusnya resmi naik ke tahap penyidikan, langkah selanjutnya penyidik akan melaksanakan gelar perkara guna penetapan tersangka,” terang Evan, Jumat (30/10/2026).

​Evan menjelaskan, dalam mengusut tuntas perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerapkan metode pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation). Sejumlah barang bukti awal maupun bukti tambahan telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam, sembari penyidik melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

​Lebih lanjut, Kasihumas mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.

​Langkah cepat dan terukur dari jajaran Satreskrim Polres Pamekasan tersebut mendapat apresiasi langsung dari kuasa hukum pelapor, Farid. Ia menilai kepolisian telah bekerja secara terbuka dan responsif dalam menindaklanjuti laporan kliennya maupun berkoordinasi terkait penyerahan barang bukti.

​”Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini, jajaran Polres Pamekasan sudah bekerja sesuai hukum acara sebagaimana yang kami nilai sebagai kuasa hukum korban. Peningkatan status ke tahap penyidikan ini menjadi perkembangan penting dalam memberikan kepastian hukum,” ungkap Farid.

​Senada dengan pihak kepolisian, Farid juga mengajak masyarakat dan kerabat korban untuk tetap tenang, taat hukum, serta mendukung penuh ruang kerja penyidik Polres Pamekasan agar perkara ini dapat segera terungkap secara tuntas.

Komentar