Polsek Saronggi Pasang Spanduk Larangan Mudik Dan Himbauan Prokes

Polri184 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Polsek Saronggi, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mensosialisasikan larangan mudik dan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui pemasangan spanduk di pinggir jalan. Jumat (23/4/2021)

Pemasangan spanduk larangan mudik tersebut dipasang ditempat-tempat keramaian seperti dipertigaan Jalan Raya Juluk, depan pasar Saronggi.

Kapolsek Saronggi IPTU Wahyudi Kusdarmawan, SH mengatakan bahwa pemasangan spanduk larangan mudik, untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Pemasangan spanduk itu, ditempatkan di tempat-tempat rawan keramaian, dan di beberapa ruas jalan, di wilayah hukum Polsek Saronggi agar dapat langsung di lihat oleh masyarakat khususnya warga masyarakat Saronggi.

“Kami pasang di tempat-tempat strategis agar terbaca oleh masyarakat dan mengedukasi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mencegah penyebaran Covid-19.(ajis/nur)

Komentar