Polsek Saronggi Bubarkan Hajatan Pernikahan di Desa Tanamerah Agar Tidak Menimbulkan Kerumunan

Polri81 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Polsek Saronggi Bubarkan undangan hajatan di Desa Tanamerah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 28/6/2021

Selain membubarkan, anggota Polsek juga menghimbau untuk tidak membuat kerumunan. Minggu (27/06/2021)

Pembubaran ini dilakukan sekitar Pukul 19.30 WIB, Minggu 27 Juni 2021 malam, ” kata IPTU Wahyudi K, SH

Menurut Kapolsek, pembubaran tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa bertempat di acara hajatan pernikahan kediaman Bapak Ahmadi Dusun Sampentong Desa Tanamerah Kecamatan Saronggi terdapat pelaksanaan acara Ludruk Rukun Karya asal Desa Tanjung Kecamatan Saronggi.

Setelah didatangi, lanjut Kapolsek, pihak untuk memastikan lokasi tersebut, ternyata acara merupakan hajatan pernikahan yang terdapat acara hiburan pengiring tamu undangan bukan acara Ludruk Rukun Karya seperti informasi yang ramai didengar dari masyarakat.

Bahkan, kata Kapolsek hanya menggunakan Panggung Ludruk sebagai pengganti panggung kuade seperti biasanya, hanya saja sekaligus ada acara Timangan yakni tamu memberikan uang kepada kedua mempelai yang diiringi musik klenengan.

Karena saat ini masih pandemi, anggota Polsek memberikan pemahaman sehubungan dengan kegiatan tersebut agar tidak memunculkan salah pengertian kepada masyarakat sekitar.

Kapolsek menegaskan kepada tuan rumah juga sebagai penyelenggara hajatan untuk segera menghentikan acara tersebut sehingga Tamu Undangan maupun masyarakat yang datang agar pulang dan tidak terjadi kerumunan.(apo)

Komentar