Palangka Raya, Bongkar86.com– Pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya. Jumat, (15/10/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim KRYD Regu I, yang dipimpin oleh Iptu Wimbo diawali dengan apel kesiapan terlebih dahulu pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/10/2021) pukul 08.00 WIB.
Dalam apel kesiapan tersebut, Iptu Wimbo selaku perwira pengendali mengingatkan agar para personel melaksanakan pengawasan prokes dengan menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Sampaikan sosialisasi akan penerapan prokes kepada masyarakat secara dialogis dan humanis, agar apa yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik dan mengoptimalkan upaya mitigasi Pandemi Covid-19,” tutur Wimbo.
Selain menyampaikan arahan, dirinya pun juga mengecek kesiapan peralatan maupun perlengkapan yang akan digunakan dalam menyampaikan imbauan prokes, seperti pengeras suara, kendaraan publik address dan papan sosialisasi portable.
“Mari kita laksanakan tugas yang telah diamanatkan ini dengan semangat dan penuh rasa tanggungjawab, semoga ini semua dapat berdampak positif bagi upaya penanggulangan maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Setelah melakukan apel kesiapan tersebut, Tim KRYD Regu I pun bergerak menuju sasaran patroli guna mengawasi dan menyampaikan imabauan penerapan prokes dan kepatuhan PPKM kepada masyarakat di Kota Palangka Raya. (Tim/Red)
Komentar