Sumenep, Bongkar86.com – Dalam perpanjangan PPKM darurat level 4,
ada tambahan waktu PPKM Pos Pantau Pasar Tradisional dan Nontradisional. Selasa, 27/7/2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4 saat ini, kegiatan dipasar sampai jam 15.00 WIB, ” Kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Lamudji, SH.
Menurut Lamudji, untuk toko dan potong rambut sampai dengan jam 21.00 WIB setelah itu harus ditutup.
Lamudji menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Sumenep untuk PPKM Level 4 ini, kami mohon masyarakat patuhi aturan PPKM darurat ini agar penyebaran Covid-19 cepet usai
Mudah-mudahan Covid-19 ini segera hilang dari seluruh Indonesia, khususnya di Sumenep.(apo/dian/rest)
Komentar