Mojokerto, Bongkar86.com – Puluhan pemudik sepeda motor dari Jombang menuju Lamongan gagal pulang kampung lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point Simongagrok – Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/5/2021) siang.
Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test. Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Mojokerto – Lamongan setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.
Namun saat tiba di Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Saat Dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K Umam, S.E Membenarkan Bahwasannya petugas Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mencatat, dalam satu jam sudah ada 7 kendaraan yang diputar balik. Selain pemeriksaan, petugas juga menyiapkan rapid test anti Body bagi pemudik.
“Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Tutup M.K Umam.(apo)
Komentar