Sumenep, Bongkar86.com – Perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tim gabungan Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, lakukan penyekatan dibeberapa titik untuk mencegah kerumunanan diwilayah kota. Rabu (07/07/2021)
Penyekatan dijaga ketat oleh Polres dan Kodim 0827/Sumenep disetiap titik masuk jalur Kota.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S, I, K, mengatakan bahwa memang ada beberapa titik yang dilaksanakan kegiatan penyekatan PPKM Darurat, untuk akses keluar kota yaitu pasongsongan, parenduan dan kalianget.
“Penyekatan tersebut ada beberapa sektor yaitu sektor esensial dan non esensial, sektor esensial kegiatan masih bisa berjalan seperti biasa.” Tuturnya
Tujuan dilaksanaknnya PPKM Darurat tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat yaitu mencegah terjadinya Covid-19.
Rahman juga menjelaskan bahwa untuk saat ini akses keluar masuk itu ada 3 titik, kemudian untuk akses masuk ke dalam kota itu ada 6 titik, termasuk juga yang dari kepulauan, terutama akses keluar Kabupaten Sumenep harus tetap adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Penerbitan SIKM pun harus di vaksin terlebih dahulu dan mengkuti swab antigen.”
Untuk menghindari kerumunan masyarakat kami juga lakukan pemadaman lampu dimalam hari khususnya tempat-tempat yang diduga sebagai kerumunan masyarakat saja, salah satunya adalah dipusat kota yaitu di taman bunga. Lanjut Rahman
Pemadaman lampu di taman bunga tersebut hanya sementara dan kami akan koordinasikan lebih lanjut, insyaAllah selama PPKM Darurat untuk menghindari kerumunan. Tegasnya.(istiq/apo)
Komentar