Pemutihan Pajak Kendaraan 2021: Satlantas Polres Sumenep Tertibkan Pengendara Mati Pajak

Polri74 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Sumenep, melakukan razia pengendara yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Razia tersebut menyasar kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dalam menjalankan sweeping, mereka menggandeng UPTD Samsat di daerah Kabupaten Sumenep tertibkan kendaraan yang mati pajaknya. Selasa 14/9/2021

Kasat Lantas AKP Lamudji, SH mengatakan, razia yang dilakukan untuk menertibkan pengendara yang mati pajaknya.

“Kegiatan razia ini menggandeng UPTD Samsat Sumenep,”

Jadi, kita lakukan sweeping di jalan seperti diperbatasan Sumenep, Pamekasan dan perkotaan dalam menertibkan kendaraan yang mati pajaknya.

Menurut Lamudji, pemutihan dimulai dari 9 September sampai 9 Desember 2021,” terangnya.

“Mumpung ada program pemutihan pajak, Lamudji menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan supaya melakukan perpanjangan dan balik nama yang mati pajaknya.”

Selain itu, kita juga menyasar kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata,” tegasnya.

Lamudji berharap agar pengguna kendaraan mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum keluar rumah.

“Patuhi aturan yang ada. Bagi motor, tetap gunakan helm, kaca spion, dan knalpot standar. Agar saat beraktifitas tidak terhambat.(apo)

Komentar