SUMENEP, Bongkar86.com – Kabupaten Sumenep kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional, yakni sertifikat Adipura kategori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota 2022.
Namun, kenyataannya Kota yang disebut Kota Keris itu malah terbalik dengan sertifikat pengelolaan sampah yang diraih, sebab penempatan sampah tidak tepat pada tempatnya sehingga dikeluhkan warga dan merusak pemandangan. Minggu 05/03/2023
Amin salah satu pengguna jalan menyampaikan, “kok bisa ya mas, sumenep raih sertifikat Adipura pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota, padahal tumpukan sampah yang berserakan di jalan Trunojoyo tetapnya dipintu masuk Kota Keris itu sangat merusak pemandangan. Selain itu juga mengeluarkan aroma tidak nyaman alias bau.
“Tidak hanya dipintu masuk Kota, kata Aminullah juga di lingkar timur pintu masuk ke rumah Dinas Kapolres dan Mako Polres juga dijadikan tempat sampah oleh DLH.
Seharusnya, lanjut Aminullah di dua lokasi itu kan harus bersih dari tempukan sampah yang mengeluarkan bau busuk dan tidak merusak pemandangan dan keindahan kota Keris.
Selama ini, Aminullah menambahkan, kemana DLH Sumenep kok dipintu masuk jalan Trunojoyo dan lingkar timur malah kotor dan dijadikan tempat pembuangan sampah.
Sementara Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menerima sertifikat Adipura itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023).
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah berjuang dan bersinergi bersama untuk menciptakan Kabupaten Sumenep bersih dan asri,” kata Wakil Bupati Dewi Khalifah seusai menerima penghargaan
Pihaknya mengharapkan, pihak terkait dengan raihan ini menjadi semangat untuk memprogramkan langkah lanjutan, dalam rangka mendorong pelibatan peran aktif masyarakat agar meningkatkan kesadaran peduli kebersihan lingkungan.
“Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan targetnya bukan meraih Adipura, namun yang terpenting adalah membudidayakan dan menanamkan kesadaran supaya berpola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan,” terang Wabup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyatakan, pihaknya berharap dengan diraihnya sertifikat Adipura bisa menjadi pendorong semangat untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
“Salah satunya, pengurangan sampah dan mengolahnya jadi kompos, briket dan lainnya, dengan melibatkan elemen masyarakat serta OPD lainnya,” tuturnya.
DLH Kabupaten Sumenep untuk memaksimalkan penanganan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, membutuhkan partisipasi masyarakat hingga pelosok desa.
“Yang jelas, kami bergotong royong untuk bekerja keras dalam menangani sampah, seperti di pasar, taman kota dan pusat keramaian lainnya,” pungkas Arif Susanto. ( apo )
Komentar