SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerataan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sumenep belum merata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus mengajukan anggaran dengan nominal yang lebih besar.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi. Senin 12/03/2024
ke depan, pemerintah khususnya Disperkimhub Sumenep juga lebih memperhatikan jalan pedesaan.
Sebab, kata Ramzi pemasangan lampu PJU di Sumenep belum merata. Selama ini masih terpusat di kawasan perkotaan saja.
Oleh sebab itu, Ramzi berharap kedepan disperkimhub harus mengajukan anggaran dengan nominal yang lebih besar. Sehingga, pemasangan lampu PJU kian merata,” pintanya
Sementara khusus tahun ini, pemkab melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep menyediakan anggaran sebesar Rp 594.790.400 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024.
Anggaran setengah miliar lebih itu akan dibelanjakan untuk pengadaan tiang lampu PJU oktagonal.
Jumlahnya sebanyak 64 unit dengan tinggi sembilan meter. Nantinya puluhan tiang tersebut akan dipasang di Kecamatan Kalianget.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy membenarkan proyek tersebut. ”Tapi, sampai sekarang proyek tersebut belum terealisasi,” katanya.
Pria yang karib disapa Apek itu menjelaskan, institusinya saat ini sedang mengurus administrasi pengadaan tiang lampu PJU.
Dengan begitu, bisa segera ditender oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Sumenep.
”Masih kita proses. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa kami tender,” ucapnya.(Apo)
Komentar