Pemberantasan Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Dapat Anggaran Rp 175 Juta

Pemerintahan84 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dalam pemberantasan rokol ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, dapat anggaran Rp175 juta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Ach. Laili Maulidy diruang kerjanya. Senin 22/11/2021

Menurut Laili, dari anggaran itu untuk direalisasikan dalam pemberantasan rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

Sedangkan anggaran itu menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai ratusan juta.

Lanjut Laili, nantinya kita akan melakukan operasi kesetiap titik wilayah untuk menekan angka peredaran rokok ilegal.

Sementara pelaksanaanya akan melibatkan sejumlah OPD dilingkungan Pemkab, yakni unsur Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kantor Bea Cukai.

Kita nantinya akan bentuk tim khusus dalam menyasar ke kecamatan dan pelosok desa agar rokok ilegal di Kabupaten Sumenep benar-benar lenyap.(apo)

Komentar