SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, akan segera memberlakukan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)Sumenep, Dadang Dedy Iskandar. Selasa 13/8/2024
Menurut Dadang, Penggunaan barcode QRIS dalam pembelian JBKP itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan diberlakukan sejak bulan September 2024 mendatang, ” terangnya
“Untuk JBKP pembelian BBM, lanjut Dadang, seperti jenis Pertalite itu nantinya menggunakan pembayaran melalui QRIS
Dadang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah agar pendataan pembelian BBM jenis pertalite itu bisa tepat sasaran, terutama bagi kendaraan roda empat.
“Pendataan itu dilakukan agar sesuai dengan pemakaiannya nantinya, kalau roda dua masih belum diberlakukan,” ungkapnya.
Saat itu, kata dia, pihaknya telah memulai upaya sosialiasi kepada masyarakat agar kebijakan ini bisa diberlakukan secara merata.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi dengan mengundang perusahaan SPBU di daratan maupun kepulauan untuk turut berpartisipasi mensosialisasikan itu,”ungkapnya.(Apo)
Komentar