Sampang, Bongkar86.com – Menuju zona hijau, koramil 0828/03 didampingi anggota Polsek, anggota Satpol PP Omben lakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan di jalan pasar Kecamatan Omben dan depan kantor Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur . Jum’at (21/5/2021)
Para Petugas operasi Yustisi menghentikan dan memberikan sanksi serta tindakan disiplin kepada pengunjung pasar dan pengguna pasar yang tidak membawa masker, membawa masker tapi di gunakan, tidak mengenakan masker dengan benar, hingga pengendara yang membawa masker namun tidak dipakai.
“Terbukti masih ada beberapa warga hari ini yang terjaring operasi penertiban masker oleh tim operasi yustisi di wilayah Omben dan semuanya langsung diberikan sanksi sosial berupa pengucapan pancasila dan push up.” Ungkap Babinsa Omben Serka Budi
Ditempat yang sama, menurut Batuud 03/Omben Pelda Dayat mengungkapkan memang masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka kita lakukan tindakan, namun sudah kita arahkan anggota agar tetap dilakukan secara sopan dan humanis,” tegasnya lagi.
Pelda Dayat juga berpesan kepada tim operasi Yustisi yang menggelar penegakan disiplin, agar operasi yang dilaksanakan supaya diterapkan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan.
“Terapkan sanksi secara humanis, sifatnya mengedukasi. kalau sudah terkena sanksi denda sampai tiga kali, itu baru menentang aturan, dan urusannya dengan penegak hukum. Namun selama warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan,” tegas Pelda Dayat. (RH/yati)
Komentar