SUMENEP, Bongkar86.com – Soal gelar pesta makan bareng diruang kerja saat jam kerja, Inspektorat Sumenep, Madura Jawa Timur, benar-benar memalukan.
Hal itu disampaikan salah satu warga melalui pesan WhatsApp kepada media Bongkar86.com. Senin 23/9/2024
“Pesta makan bareng para oknum ASN diruang kerja itu sangat memalukan, ” tuturnya
Padahal, Ia mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi Inspektorat di Pemkab Sumenep adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kenapa malah melanggar sendiri.
Seharusnya, Inspektur Inspektorat melarang kepada bawahannya agar tidak melakukan pesta makan bareng diruang kerja disaat jam kerja. Bukan malah membiarkan begitu saja.
Apalagi, Ia menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Sumenep khususnya di Dinas Pendidikan marak kasus ulah oknum Kepsek dan guru P3K dan kasus tersebut menjadi tanggung jawab Inspektorat sebagai pengawas OPD. Namun Inspektorat Sumenep sendiri malah seperti itu kinerjanya diruang kerja.
“Ia meminta kepada Inspektorat Sumenep menjadi contoh yang baik bagi OPD yang lain di lingkungan Kabupaten Sumenep.
Berita sebelumnya Jam Kerja, Para Oknum ASN Inspektorat Sumenep Malah Asyik Makan Bersama Diruangan Kerja Tanpa Beban
SUMENEP, Bongkar86.com – Sekitar pukul 09.00 Wib, sejumlah ASN dilingkungan Inspektorat Sumenep, Madura Jawa Timur, malah asyik makan bareng didalam ruangan. Padahal, waktu tersebut merupakan masih jam kerja para ASN. Selasa 17/9/2024
Pantau media ini, para ASN dilingkungan Inspektorat Sumenep dengan gembira hendak menyantap makan yang telah disediakan oleh para ibu-ibu ASN diatas meja kerja.
Mereka sambil tertawa ria, satu persatu mereka memegang piring untuk mengambil nasi dan ikan, seolah-olah tanpa ada beban pekerjaan yang harus dikerjakan dikantor.
Bahkan, dikantor tersebut sering menggelar makan – makan bersama diruang kerja pada jam kerja.
Lucunya, kegiatan tersebut tidak ada teguran sama sekali dari Inspektur Inspektorat. Padahal waktu jam kerja, bukan jam istirahat.
Anehnya, tugas pokok dan fungsi Inspektorat di Pemkab Sumenep adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Namun, tugas pokok sebagai pengawas OPD diduga tercoreng sendiri, akibat ulah oknum ASN dilingkungan Inspektorat Sumenep tak bertanggung jawab dengan sering melakukan makan-makan (pesta) di jam kerja di ruangan kantor.
Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari Plt Inspektur Inspektorat Sumenep Nurul Jamil.(Apo)
Komentar