Makan Korban: Polres Sumenep, Perbaikan Jalan Trunojoyo PT Dua Putri Kedaton Tak Ada Izin

Peristiwa790 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Perbaikan Jalan Raya Trunojoyo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, tanpa ada izin pengalihan arus lalulintas dan sangat membahayakan pengendara.

Sekitar pukul 07.57 wib, Rabu 20 Maret 2024 pagi Jalan Trunojoyo sudah makan korban, akibatnya pengendara sepeda motor terpeleset hingga jatuh.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, SH. Rabu 20/03/2024

Menurut AKP Nasution, Pihak proyek PT Dua Putri Kedaton diduga semena-mena dan seenaknya melakukan pengalihan jalur tanpa ada koordinasi terlebih dahulu kepada kami (Satlantas Polres Sumenep, ” tuturnya

Lanjut AKP Nasution, Pengalihan jalur itu tidak ada izin, ” tegasnya kembali

Bahkan, Kasat AKP Nasution dengan tegas meminta pihak proyek PT. Dua Putri Kedaton segera hentikan pekerjaan perbaikan jalan tersebut.

“Saya minta itu sekarang stop aja pekerjaan,” tegasnya.

Terpisah, Pihak Kontraktor PT. Dua Putri Kedaton Irwanto mengaku tidak tahu apakah ada izin atau tidak soal pengalihan jalur lalu lintas tersebut.

Sebab, kata Irwanto, pihaknya tidak ada di lokasi proyek pekerjaan perbaikan jalan raya Trunojoyo Sumenep tersebut.

“Saya kurang paham, nanti saya tanyakan yang di lapangan seperti apa,” ucapnya

Pihaknya bahkan mengaku, secara tertulis memang tidak punya surat izin untuk mengalihkan jalur lalu lintas di lokasi proyek.

“Secara tertulis belum, tidak ada memang.(Apo)

Komentar