Level 3 : Pilkades di Sumenep Masih Ngambang

Pemerintahan72 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, 9 Oktober 2021 nanti masih ngambang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Moh. Ramli, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Jumat 08/10/2021 pagi diruang kerjanya.

Menurut Ramli, pelaksanaan pilkades untuk Kabupaten Sumenep per tanggal 08 Oktober 2021 ini memang pada posisi ditunda, berdasarkan surat keputusan Bupati sebagai tindak lanjut dari ketentuan kementerian dalam negeri.

Sedangkan penundaan terakhir itu sampai tanggal 9 Oktober 2021 besok atau sampai ada ketentuan lain.

Bahkan, kata Ramli ketentuan lain kita sudah pro aktif meminta kepada Kemendagri dengan surat Bupati, dan sudah ada jawaban tertulis dari kemendagri bahwa Sumenep sudah boleh melaksanakan pilkades.

Namun, Ramli menjelaskan ada catatan dari Kemendagri, boleh melaksanakan dengan catatan diantaranya :

1. Ikuti dan patuhi ketentuan protokol kesehatan.
2. Tidak boleh level 4.

Sesuai Kemendagri terbaru Imendagri 47 tahun 2021 Sumenep sudah turun level pada posisi level 3.

Hal itu yang menjadi agak pesimis dan mengkhawatirkan karena kita di kunci tidak boleh pada level 4. Sehingga itu menjadi pertimbangan kepada tim kabupaten untuk merekomendasikan kepada Bupati terhadap kelanjutan pilkades itu ditetapkan dengan SK Bupati.

Ramli menegaskan, Bupati mempertimbangkan rekomendasi dari tim Forkopimda dan Satgas Covid-19 yang sampai saat ini belum bersepakat merekomendasikan dengan pertimbangan level, sebab Kabupaten Sumenep di posisi level 3 dan dalam level PPKM itu mengatur tentang progres pencapaian vaksin.

Ramli menambahkan, dari level kita sudah boleh melaksanakan pilkades, namun divaksinnya itu yang kita masih belum. (Tedy/Dul/Hajar)

Komentar