SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus perselingkuhan hingga punya anak, Oknum Kepsek dengan Guru P3K SDN Pinggirpapas 1, berkas laporan sudah dalam proses dan tembusan Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 14/8/2024
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kabid pembinaan ketenagaan Akhmad Fairus mengatakan bahwa berkas laporan sudah dikirim ke BKPSDM tembusan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH
“Kasus Oknum mantan Kepsek SDN Pinggirpapas 1 bersama guru P3K itu sudah masuk sanksi berat artinya dipecat, ” tegas Fairus
Menurut Fairus, setelah dipelajari dan periksa kasus perselingkuhan oknum IH mantan Kepsek SDN Pinggirpapas 1 dengan guru P3K itu ternyata keduanya nikah sirih, ” terangnya
Fairus menjelaskan bahwa saksi berat yakni pemecatan itu ada ditangan BKPSDM, Inspektorat dan Bupati.
Sedangkan oknum Kepsek itu sendiri sudah dinonaktifkan sebagai Kepsek dan saat ini sudah ditarik ke Dinas Pendidikan untuk diberi pembinaan.(Apo)
Komentar