Sumenep, Bongkar86.com – Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, SH. MH. M.Pd.I Menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kepala Rumah Tahanan Kelas II-B Sumenep Dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Sumenep (HIPMI) Tentang Kerjasama Pengembangan Produk Warga Binaan Pemasyarakatan Sumenep. (Sabtu, 03/04/2021)
Dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana menjadikan Narapidana (Napi) sebagai tutor atau pelatih wirausaha kerajinan mahasiswa nantinya.
Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah menyampaikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang selama ini diperoleh para Napi di Rutan Sumenep merupakan modal utama membina mahasiswa dalam berwirausaha.
Sebab, Kata Nyai Eva hasil yang diperoleh oleh para napi sangat bagus dan layak dipasarkan, contohnya batik tulis khas hasil karya Napi Binaan Catra Buana Rutan Sumenep.
Menurut Nyai Eva, Mereka sudah bukan kelas pengrajin, tapi sudah jadi kelas tutor di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Nyai Eva, Nantinya Rutan Sumenep untuk kerjasama dengan Kampus STITA Terate dan beberapa kampus lain yang ada di Kabupaten Sumenep guna mewujudkan wacana mantan Napi menjadi tutor keterampilan wirausaha mahasiswa.
Nyai Eva menjelaskan, Para napi Rutan Sumenep telah dibekali berbagai keterampilan yang bersifat ekonomis. Diantaranya kerajinan souvenir dan membatik.
Selain itu, Napi Rutan Sumenep sebagian juga ada yang diberi hak memperoleh pendidikan atau sekolah di penjara.
Nyai Eva berharap, Mudah-mudahan ini menjadi sinergi yang bermanfaat di tengah-tengah masyarakat dan menanamkan sebuah kebaikan, “ungkapnya.(apo/rest)
Komentar