Sumenep, Bongkar86.com – Forpimda Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel Yustisi Covid-19 didepan Masjid Agun (Jamid).
Kegiatan apel dilaksanakan pukul 08.00 Wib, Rabu 03/2/2021 dihadiri Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K didampingin Dandim 0827/Sumenep, Wabup Achmad Fauzi, Ketua DPRD, Ketua PN, Kejari, PJU Polres Sumenep, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, PM, PN,Kejari dan Tim Covid-19. Rabu 03/2/2021
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyanpaikan bahwa kita jangan kendor dalam menerapkan prokotol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam melakukan pencegahan penyebaran.
“Mulai sekarang kita bukan hanya menegakkan 3M tetapi 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mobilatas.
Menurut Darman, selain itu kota juga mendirikan 3 Posko terpadu yang diletakkan di Taman Bunga, Pasar Anom dan Terminal Bus.
Lanjut Darman, operasi Yustisi jangan hanya dilakukan disatu titik terapi harus menyebar di semua titik agar penegakan prokes biar tidak terjadi kerumunan.
Darman menegaskan kembali, kita tidak boleh kendor dalam penegakan prokes di Kabupaten Sumenep.(reka/apo)
Komentar