DPRD Sumenep Segera Rampungkan Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Infrastruktur74 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal segera merampungkan naskah akademik Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Kamis 18/04/2024

“Saat ini, naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” ujar Ketua Pansus I DPRD Sumenep Sami’oeddin.

Menurut Sami’odin, pembahasan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani masih belum rampung.

Lanjut Sami’odin, naskah akademik Raperda itu kita matangkan dengan melakukan sinkronisasi secara detail agar sempurna hasilnya,” tuturnya.

Sami’oeddin mengungkapkan, revisi naskah akademik itu sesuai kesepakatan yang dicapai utamanya dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), setelah melalui beberapa kali pembahasan.

“Diantara poin isi raperda ini memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan,” ungkapnya.

Dalam Raperda nantinya juga mengatur bagi warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk. Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian.

“Harapan kami, Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi para petani. Sehingga outputnya harus jelas dan tidak mengambang,” pungkasnya. (Apo)

Komentar