DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024

Infrastruktur43 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan badan anggaran (Banggar) menekan perlunya perubahan APBD 2024 harus dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15 tahun 2023 tentang pedOman penyusunan APBD 2024, untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“salah satu fokusnya penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan infrastruktur desa” kata Abdul Hamid Ali Munir, Rabu (07/08/2024).

Indikator berkelanjutan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat menjadi sasaran utama sebagai Prioritas Program Perubahan Anggaran. Dan faktor-faktor mendesak lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk dilakukannya perubahan pada APBD. Yang selanjutnya hal ini sebagai Rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kab. Sumenep.

Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran, berpedoman pada Nota Keuangan, PU Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, dan Draft Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD dari Sisi Pendapatan yaitu; Target pendapatan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2 Triliun 593 Milyar 557 Juta 169 Ribu 163 Rupiah 53 Sen bertambah sebesar 86 Milyar 582 Juta 88 Ribu 510 Rupiah atau naik 3% dari semula, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.

Kemudian Sisi belanja pada perubahan APBD TA 2024 dianggarkan sebesar 3 Triliun 29 Milyar 992 Juta 610 Ribu 838 Rupiah bertambah sebesar 233 Milyar 623 Juta 53 Ribu 844 Rupiah atau naik 8 % dari semula, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.

Sedangkan Penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 473 Milyar 660 Juta 441 Ribu 674 Rupiah 47 Sen atau naik sebesar 45%, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.

Sementara Pengeluaran Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 37 Milyar 225 Juta Rupiah, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft.

Selanjutnya dapat dijelaskan bahwa dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 473 milyar 660 juta 441 ribu 674 rupiah 47 Sen dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 37 milyar 225 juta rupiah, terdapat Defisit sebesar 436 milyar 435 juta 441 ribu 674 rupiah 47 sen,

Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, maka penambahan atau penggeseran program atau kegiatan diprioritaskan antara lain untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

“Penggunaan anggaran di masing-masing OPD sudah dilaksanakan seefisien mungkin dengan prinsip Money Follow Program melalui pendekatan anggaran yang diarahkan dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat untuk dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat” Pungkas Hamid.(Tim/Red)

Komentar