Sumenep, Bongkar86.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi DPRD. Senin (11/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Sumenep hari Senin tanggal 11 Oktober 2021
Acara rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, dan dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, S.H., M.H, Sekda, Pimpinan Fraksi, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Organisasi Perangkat Derah (OPD).
Dalam rapat Paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terhadap Raperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, mengatakan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah di laksanakan melalui pembicaraan tingkat 1 dan tingkat 2, dimana penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari rangkaian pembicaraan tingkat 1.
“Oleh karena itu mari kita mulai acara pokok rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan bupati sumenep atas rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2022”. Jelasnya
Menurut Abdul Hamid bahwa pembahasan rancangan Perda tentang APBD disusun sebagai tanggapan terhadap nota penjelasan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Bupati sumenep dalam rapat paripurna tanggal 7 oktober 2021.
Dalam agenda tersebut disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi PPP (KH. Saiful Bahri S.Pd,i), Fraksi PDI Perjuangan (Darul Hasyim Fat), Fraksi PAN (Suharinomo, SH), Fraksi Partai Demokrat (Hj. Nuraini), Fraksi PKB (Ach. Naufil, MS. S.Sy), Fraksi Partai Gerindra (H. Saiful Hasan), dan Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera (M. Ramzi, S.IP). (dul/ted).
Komentar