DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2027

Infrastruktur3556 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna sebelumnya, Senin (12/10/2026).

Melalui agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.

Berdasarkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep diproyeksikan mencapai Rp1,899 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,995 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp96,03 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang, menyampaikan pentingnya pandangan umum fraksi-fraksi dalam menyempurnakan rancangan APBD 2027.

“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan APBD, perlu memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program yang direncanakan dapat memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban dan melakukan pembahasan lanjutan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.

Sementara Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Komentar