Magetan, Bongkar86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah atas inisiasi dari Ekskutif (Bupati).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan dan dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, OPD dan segenap anggota DPRD di ruang Paripurna. Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan 3 raperda inisiasi ekskutif diserahkan kepada Dewan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan. “Hari ini DPRD menerima 3 raperda inisiasi Ekskutif,” ujar Sujatno.
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang penyertaan modal pemkab Magetan di BPRS Syariah, kemudian yang kedua adalah Raperda penyertaan modal di DPRD Jatim dan ketiga Raperda tentang struktur organisasi.
Dijelaskan Sujatno selanjutnya Dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Magetan.
“Secepatnya akan kita bentuk pansus guna pembahasan tiga Raperda,” ungkapnya.
Diharapkan ketiga Raperda segera masuk pembahasan tim pansus dan segera bisa disahkan menjadi Perda.Tujuannya agar segera digunakan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaanya. (tim/red)
Komentar