PAMEKASAN, Bongkar86.com – Tim Pengawas Tata Niaga Tembakau di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur sudah mulai melakukan pekerjaan mereka dengan melibatkan banyak pihak
Pengawasan tata niaga tembakau tersebut sesuai dengan surat edaran peraturan daerah kabupaten pamekasan nomor 2 tahun 2022 tentang peraturan daerah kabupaten pamekasan nomor 2 tahun 2022 tentang pengusahaan tembakau
“Tim sudah mulai bekerja sejak dua minggu terakhir, dengan terjun langsung ke beberapa gudang tembakau yang ada di Pamekasan. Kami melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari timbangan yang sudah terverifikasi atau belom dengan tujuan agar para petani maupun bandrol tidak ada yang merasa dirugikan.” Kata Heru Budi Prasetyo ketua tim panwas tata niaga tembakau di Pamekasan. Kamis 29 Agustus 2024
Tidak hanya itu saja lanjut Heru akrab disapa, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengambilan sampel tembakau yang masuk ke gudang melebihi kapasitas atau tidak.
” Pengambilan sampel yang masuk ke gudang pengacau pada peraturan daerah ialah maksimal 1kg lebih dari itu kami lakukan teguran secara lisan terlebih dahulu. Jika tetap gudang yang melakukan pengambilan itu melakukan hal serupa kembali, maka akan kami surati dan operasionalnya dihentikan sementara.” Tambah heru
Lanjut Heru, tim akan terus bekerja selama gudang tembakau masih melakukan transaksi meskipun hingga diakhir tahun 2024
” Melihat masa tanam tembakau yang tidak merata di tahun ini dapat diprediksi tim yang terlibat mulai dari unsur Tni/Polri , asosiasi pedagang tembakau dan lainnya hingga beberapa OPD di Pamekasan akan bekerja ekstra hingga di bulan desember nanti.” Pungkas heru.(Ayud/Apo)
Komentar