SUMENEP, Bongkar86.com – Soal maraknya trotoar dikuasai toko kelontong dan penjual sepeda listrik, Dinas PUTR Sumenep angkat bicara. Kamis 21/03/2024
Sebab, menurut Ir. Eri Susanto selaku Kepala Dinas PUTR Sumenep trotoar itu dibangun memang untuk pejalan kaki. Bukan untuk PKL dan toko kelontong serta sepeda listrik.
Penegak atau penertiban itu, Eri menegaskan bahwa tugasnya Satpol PP.
Sedangkan tugas PUTR, kata Eri membangun dan memperbaiki untuk memberikan keamanan kepada pejalan kaki serta memberikan himbauan atau tegoran-tegoran saja.
Eri menjelaskan, dengan maraknya atau menjamur toko kelontong kuasai trotoar saat ini, kami (PUTR) akan mengkaji lagi soal tersebut. Sebab itu sangat melanggar dan mengganggu pejalan kaki.
Bahkan, Eri menegaskan kembali kepada media Bahwa penegak Perda itu adalah Satpol PP karena tugas Satpol PP merupakan penegak Perda, ” tegasnya
Eri menambahkan Intinya apapun bentuknya yang mengganggu trotoar sebagai sarana pejalan kaki itu tidak boleh.
Sampai saat ini belum ada laporan dari Satpol PP Sumenep ke PUTR terkait maraknya toko kelontong di atas trotoar, ” terangnya.(Apo)
Komentar