Dana Desa 20 Persen Dialokasikan Program Ketahanan Pangan, Pemkab Sumenep: Dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat

Infrastruktur254 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Tahun 2025, Penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, akan digunakan untuk program ketahanan pangan nasional. Hal itu ditegaskan Kepala DPMD Anwar Syahroni Yusuf diruang kerjanya. Rabu 05/03/2025

Menurut Anwar, dalam rangka penguatan ekonomi di desa khususnya terkait program ketahanan pangan baik di sektor peternakan, perikanan, dan pertanian di seluruh desa di 330 desa SE Kabupaten Sumenep akan melaksanakan program tersebut.

Bahkan, Anwar menegaskan bahwa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo telah memerintahkan kepada kami (DPMD) untuk melaksanakan program ketahanan pangan ini yang nantinya akan dikelola BUMDes.

Anwar menjelaskan Dana Desa 2025: 20 Persen Harus Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan. Pemerintah Pusat mewajibkan 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Permendes No. 2 Tahun 2024 guna mendukung Swasembada Pangan.

“Semua desa melalui BUMDes baik daratan maupun kepulauan akan melaksanakan program ketahanan pangan dengan menggunakan Dana Desa (DD).

Pelaksanaan program ketahanan pangan, kata Anwar, akan dikelola oleh BUMDes dengan anggaran sebanyak 67 M.

Sehingga, dari 328 BUMDes yang mengelola, kita akan menyerap tenaga kerja kurang lebih 4.950 orang yang akan bekerja di 330 desa yang artinya kita dapat mengentaskan kemiskinan dari penggunaan dana desa tahun 2025.

Dikaitkan program ketahanan pangan nasional, khususnya program makan bergizi gratis (MBG) dengan keterlibatan BUMDes, terutama dalam memasok bahan kebutuhan untuk dapur makan bergizi gratis nantinya.

Hal ini, lanjut Anwar, bahwa banyak potensi pertanian, termasuk peternakan dan perikanan yang bisa dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat desa di Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan Kota Keris. (Arjun/Isa/Apo)

Komentar