Sumenep, Bongkar86.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap pelaku pembunuhan terhadap anak dibawa umur warga Ambunten, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dibuang ke dalam sumur. Kamis (29/4/2021)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/02/IV/RES.1.8/2021/SUMENEP/SPKT POLSEK AMBUNTEN, tanggal 21 April 2021 dan korban bernama Selfie Nur Indah Sari umur 4 tahun, alamat Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K dalam press releasesnya menegaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Selfi warga Tambaagung Ares sudah ditangkap.
“Pelaku atau tersangka berinisial SL alamat Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.”
Menurut Kapolres, “tersangka masih tetangga satu kampung sekaligus kerabat jauh ibu korban” terangnya
Sedangkan motifnya, kata Kapolres tersangka SL merasa dendam dan sakit hati. Sebab suami tersangka diduga memiiki hubungan spesial dengan ibu korban.
Lanjut Kapolres, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, pada hari Rabu sekitar pukul 15.10 WIB tanpa ada perlawanan dan sekarang diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka SL dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(apo/nur)
Komentar