Cegah Penyebaran Covid-19 Dan Sukseskan Vaksinasi Di Kabupaten Sampang, Anggota Polres Dan Pengunjung Di Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi Di Pintu Masuk Penjagaan Polres Sampang

Polri61 Dilihat

Sampang, Bongkar86.com – Dalam pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 dilingkungan Polri khususnya di Polres Sampang, seluruh anggota dan pengunjung Polres wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi di pintu masuk penjagaan. Kamis (7/10/2021)

Sebelum penerapan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si sudah memerintahkan seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi di google play store di handphone masing-masing.

Polres Sampang menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran serta masyarakat yang memasuki Mapolres Sampang melakukan scanning Quick Response Code Peduli Lindungi.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si saat memimpin apel jam pimpinan pada hari Senin, 4 Oktober 2021, memerintahkan kepada seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk melakukan pemindaian Quick Response Code (QR Code) aplikasi Peduli Lindungi saat masuk maupun keluar dari Mapolres Sampang.

“Cara ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 atau yang belum sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan vaksin dalam sebuah area.” Kata AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga mengatakan bahwa dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi kepada anggota Polres maupun pengunjung bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 karena dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Dalam pelaksanaan setiap hari di lapangan AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang dan anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk lingkungan Mapolres Sampang selain pemindaian QR Code Peduli Lindungi.

“Meskipun sudah ada aplikasi ini bukan berarti kita bisa abai tentang protokol kesehatannya. Kita pastikan anggota maupun pengunjung yang mau masuk Mapolres tetap memakai masker, dan tidak berkerumun.” Tambahnya

Kapolres Sampang juga mengharapkan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Saya harap masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini untuk melindungi diri sendiri dan orang disekitar dan semoga pandemi ini bisa segera kita atasi bersama.” Pungkasnya (apo)

Komentar