Cegah Mudik, Polsek Kota Sumenep Pasang Banner Larangan Mudik Di Sepanjang Jalan Raya

Polri155 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Tingkatkan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) cegah penyebaran Covid-19, Polsek Kota, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, pasang banner ditempat strategis.

Pemasangan banner bukan hanya keramaian saja, Namun juga dipasang diruas-ruas jalan raya.

Kapolsek Kota AKP Jawali, S.H. mengatakan bahwa pemasangan banner tersebut dalam rangka mendukung upaya kepolisian khususnya Polres Sumenep dalam penerapan larangan mudik pada saat jelang hari raya Idul Fitri nanti, dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 agar cepat berakhir dari muka bumi ini.

Selain melalui banner larangan, kami juga mensosialisasikan dengan meningkatkan patroli ke tempat-tempat keramaian seperti pasar dan lainya.

Menurut Jawali, Tujuan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.

Lanjut Jawali, Walaupun Kabupaten Sumenep sudah berada di zona hijau, Namun masyarakat tetaplah mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker dan jauhi kerumunan.

Diharapkan dengan adanya himbauan tersebut masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun yang bertujuan menelan adanya lonjakan kasus Covid 19.(ajis/yati)

Komentar