SUMENEP, Bongkar86.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga memiliki tanggung jawab sebagai penyelenggara kesehatan dasar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat harus memberikan pelayanan yang optimal, bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Rakor Akuntabilitas Penyelenggaraan Puskesmas, di Kantor Bupati, Selasa (04/06/2024).
Kepala Puskesmas dan jajarannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan penyelenggaraan kesehatan masyarakat, bekerja sama dengan semua elemen baik di internal maupun masyarakat.
Karenanya, jajaran Puskesmas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat hendaknya menciptakan komunikasi yang efektif dengan kata-kata dan melalui isyarat, ekspresi wajah, bahasa tubuh dan intonasi suara.
“Diharapkan, semua jajaran Puskesmas berkomitmen untuk memastikan sebuah pelayanan kesehatan yang paripurna dengan tujuan utamanya adalah kepuasan pasien dengan minimnya keluhan tentang pelayanan kesehatan,” terangnya.
Pada sisi lain Bupati menekankan, kepala Puskesmas dan jajarannya untuk mempertajam program UHC kepada masyarakat, supaya memahami bahwa dengan Kartu Tanda Penduduk kesehatannya dijamin Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Saat ini, masyarakat tentu saja belum mengetahui program UHC, sehingga seluruh jajaran Puskesmas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
“Para tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan terbaiknya demi menyukseskan program itu, karena peran mereka dalam dunia kesehatan sangat strategis yang berhubungan erat dengan kesehatan fisik manusia sebagai modal utama pembangunan,” tandas Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah mengatakan, melalui Rakor Akuntabilitas Penyelenggaraan Puskesmas di Kabupaten Sumenep tidak ada keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Karena selama ini, Puskesmas yang pelayanannya masih kurang memuaskan pasien dan keluarganya, sehingga pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan semakin baik tanpa ada persoalan.
“Kami mengharapkan Puskesmas dalam memberikan pelayanan yang akuntabel sehingga tidak ada masalah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tim/Apo)
Komentar