Bulan Ramadan, Gelar Aksi Balap Liar, Kasat Lantas Polres Sumenep: Motor Dan Orangnya Akan Di Tahan

Polri225 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Untuk mengatisipasi aksi balap liar selama Bulan Suci Ramadan, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam melakukan operasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, di sejumlah titik rawan di wilayah hukum polres setempat. Sabtu (17/4/2021)

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Toni Irawan, SH saat dikonfirmasi via telpon pribadinya.

“Peningkatan razia balap liar ini akan dilakukan saat jelang buka puasa dan malam hari tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara lainnya, ” terang Toni

Menurut Toni, Adapun aturan pelarangan balap liar tercantum dalam Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu menyatakan pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya.

Lanjut Toni, Aksi balap liar tersebut sangat membahayakan diri dan nyawa orang lain.

“Pelanggaran balap liar memang melanggar undang-undang lantas dan dapat ditindak,” jelas Nasir.

Lanjut Toni, Dalam razia ini akan melibatkan tim gabungan Polres Sumenep yakni Reskrim, Sabhara, Jokotole dan Intelkam.

Sedangkan penempatan personel pada titik, jam dan tempat yang menjadi aksi balap liar oleh mereka yakni Lingkar Barat, Desa Babbalan, Pandian, dan Lingkar Utara.

Bila mereka mangkel tetap menggelar aksi balap liar maka motor dan pengendara kami amankan di Mapolres Sumenep.(apo/nur)

Komentar