Brantas Koropsi, Kejari Ngopi Bareng Bersama Forpimda Sumenep

Pemerintahan39 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Laksanakan sosialisasi hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kemas dengan ngopi bareng bersama Kajari Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat (12/11/2021).

Ngopi bareng bersama Kajari Sumenep ini, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 November 2021 pukul 06.00 sampai 09.00 WIB di aula Diskominfo.

Acara tersebut juga tayang secara live di aplikasi Zoom Meeting dan You Tube milik Diskominfo yang bekerjasama dengan RRI.

Dihadiri oleh Roch. Adi Wibowo, S.H.MH. kajari Sumenep yang sekaligus sebagai narasumber, dan yang mengikuti secara daring Achmad Fauzi, S.H., M.H. Bupati Sumenep, Ir. Edy Rasyadi, M.Si. Sekretaris Daerah Sumenep, para pimpinan OPD, pimpinan BUMD, Camat dan pengurus asosiasi Kepala Desa.

Achmad Fauzi, S.H., M.H. Bupati Sumenep yang diwakili oleh Ahmad Masuni mengatakan bahwa akhir- akhir ini kita sangat prihatin atas fenomena maraknya prilaku korupsi di tanah air dan sudah banyak kepala daerah, para pejabat, Aparatur Sipil Negara dan kepala desa yang terkena operasi tangkap tangan karena berurusan dengan hukum.

“Beberapa alasan kecenderungan orang melakukan korupsi adalah ketidakmampuan menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta rendahnya pengawasan”. Lanjutnya.

Menurut Masuni, yang mewakili Bupati Sumenep bahwa sudah menjadi komitmen bersama untuk memerangi dan membrantas prilaku korupsi terutama dilingkungan kerja masing- masing.

“Bagaimanapun prilaku korupsi bukan hanya sekedar kejahatan hukum akan tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan.” ringkasnya.

Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H., Kajari Sumenep mengatakan bahwa sebagai kuasa pengguna anggaran seperti saya, ada uang negara yang kita gunakan dan penggunan itu harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi, dianggaran itu ada program seperti jaksa menyapa dan jaksa masuk sekolah itu adalah program nasional yang harus kita jalankan”. Pungkasnya. (dul/yati

)

Komentar