Bapenda Sumenep Ajak Warga Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Infrastruktur4827 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pembayaran pajak tersebut turut membantu pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Senin 5/10/2026

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetra Jaya, S.H., mengatakan pajak kendaraan melalui skema Opsen PKB dan BBNKB memberikan kontribusi bagi pendapatan Kabupaten Sumenep.

“Setiap rupiah pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat merupakan investasi untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pendapatan tersebut dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembayaran pajak kendaraan kini juga semakin mudah. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital, seperti marketplace, dompet digital, dan mobile banking. Pembayaran juga tersedia melalui Bank Jatim, Alfamart, Indomaret, LinkAja, dan Pos Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan kebijakan pajak kendaraan tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, Bahkan terdapat diskon dasar pengenaan pajak sebesar 24,7 persen untuk PKB kepemilikan pertama dan 37,25 persen untuk BBNKB kendaraan baru. Sementara itu, BBNKB kendaraan bekas atau BBN-II dinyatakan gratis.

Bapenda Sumenep berharap kemudahan pembayaran tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.(Iad/Apo)

Komentar