Bangunan Liar Diatas Trotoar di Jalan Pahlawan Disegel Satpol PP Sampang

Infrastruktur90 Dilihat

Sampang, Bongkar86.com – Akhirnya bagunan liar diatas trotoar tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, disegel oleh Satpol PP. Rabu 25/8/2021

Sebelumnya bangunan tersebut sempat menjadi sorotan publik diberbagai media online. Sebab bangunan tersebut diduga belum mengantongi izin bangunan alias ilegal.

Sementara penyidik Satpol-PP Harto mengatakan bahwa kedatangan tim Satpol PP Sampang kelokasi banguan tidak lain melakukan penyegelan karena bangunan tersebut tidak mengantongi izin.

“Sebelum disegel, kami melakukan bentuk teguran pertama secara tertulis dari PU Bina Marga.

Menurut Harto, penyegelan itu hanya untuk tidak melanjutkan bagunan, namun bila pemilik tetap tidak mau memgikuti aturan yang ada, maka pihak Satpol PP tetap melakukan penyegelan total.

Bahkan, kata Hàrto, pihaknya juga tidak akan serta-merta melakukan pembongkaran, karena sementara ini pihak pemilik merasakan haknya ada disitu, pihaknya perlu bukti penunjukkan sertifikat dari sang pemilik tersebut dan masih banyak proses yang harus dilakukan.

“Kalau memang salah, tetap kami akan melakukan penyegelan total, sambil menunggu surat pembongkaran pelaksanaannya kapan,” tambahnya.(apo)

Komentar