Bamus DPRD Sumenep Akan Bentuk Pansus untuk Bahas Empat Raperda

Infrastruktur111 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep akan membentuk panitia khusus (pansus).

Hal itu DPRD Sumenep berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (perda) tahun 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Juhari mengatakan, ada empat raperda yang menjadi prioritas legislatif pada triwulan pertama. Jumat 8/03/2024

“Raperda LKPj bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan PJU dan jalan lingkungan, serta raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

”Nanti akan dipilih empat saja. Jadi ada satu yang akan ditunda pembahasannya,” katanya.

Menurut dia, empat raperda selain LKPj itu sudah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya melalui fasilitasi pelaksanaan rapat penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Hal ini mengacu pada Permendagri 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

”Jadi setiap usulan yang masuk pada 2023 dibahas tahun ini,” ulasnya.

Dijelaskan, empat raperda itu merupakan usulan dari beberapa komisi. Anggota sebelumnya melakukan serap aspirasi dan meminta masukan dari masyarakat.

”Beberapa permasalahan yang mengemuka dan menjadi perhatian publik harus ada regulasinya,” ungkapnya.

Juhari mencontohkan, raperda pemantapan ideologi Pancasila merupakan hasil koordinasi dan serap aspirasi anggota Komisi I DPRD Sumenep.

”Dengan adanya raperda tersebut, pemahaman kebangsaan dan kecintaan terhadap negara diharapkan ke depan semakin meningkat,” ujarnya.

Dia optimistis, pembahasan empat raperda tersebut bisa tuntas tahun ini. Sehingga, pada 2025 mendatang sudah bisa dijalankan sebagai produk hukum.

”Semoga (pembahasannya) tidak ada hambatan. Kami komitmen untuk menuntaskan semua pekerjaan dan tugas kami di legislatif,” tandasnya.(Apo)

Komentar